Kalapanunggal (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam, D. Pendi Hamdani, S.Pd., melaksanakan penyuluhan keagamaan sekaligus penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al Iqomah di Kampung Manglad RT 012/RW 005, Desa Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi majelis taklim. Dengan adanya SKT, keberadaan majelis taklim tercatat secara administratif sehingga dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan keagamaan secara lebih terarah.
Dalam penyuluhan tersebut, D. Pendi Hamdani memberikan pembinaan keagamaan kepada jemaah Majelis Taklim Al Iqomah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyerahan SKT ini menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi majelis taklim. Kami berharap Majelis Taklim Al Iqomah terus aktif dalam kegiatan pembinaan keagamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar D. Pendi Hamdani.
Majelis Taklim Al Iqomah dipimpin oleh Hj. Eli. Melalui penyuluhan dan penataan administrasi ini, pembinaan majelis taklim diharapkan dapat terus berkembang sebagai ruang belajar agama, mempererat silaturahmi, dan memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan dan pembinaan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kalapanunggal
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







