Sukaraja (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja melalui dua penghulu, Encep Yusup dan Abu Hanafi, melaksanakan survei tanah wakaf di Kampung Sayang, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kamis (15/10/2026).
Survei tersebut dilakukan bersama pihak nazhir, yakni H. Ahmad Royani, Yendhi, dan Dadan. Kegiatan menjadi bagian dari proses pelayanan dan pendampingan KUA dalam urusan perwakafan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, penghulu melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah wakaf bersama pihak terkait. Survei lapangan diperlukan untuk memperoleh informasi dan memastikan data mengenai objek wakaf sebagai bagian dari proses administrasi perwakafan.
Salah seorang penghulu KUA Sukaraja menyampaikan bahwa peninjauan langsung menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan perwakafan kepada masyarakat.
“Survei lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi objek wakaf serta mendukung tertib administrasi. Kami berharap proses ini dapat membantu pihak nazhir dalam menata administrasi wakaf sehingga pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Kegiatan survei juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara KUA dan nazhir dalam pengelolaan aset wakaf. Tertib administrasi dan kejelasan data menjadi bagian penting dalam menjaga amanah wakaf serta mendukung keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.
Melalui pelayanan dan pendampingan perwakafan, KUA Kecamatan Sukaraja berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus persoalan wakaf sekaligus mendorong pengelolaan aset wakaf yang tertib, sesuai ketentuan, dan bermanfaat bagi kepentingan umat.
📝 Kontributor: KUA Sukaraja ✍️ Editor: Dindin M 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







