Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak melaksanakan edukasi pemulasaran jenazah bagi masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai pemulasaran jenazah sebagai bagian dari kewajiban fardu kifayah umat Islam. Materi yang disampaikan mencakup tahapan memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah, termasuk adab dan ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Edukasi ini penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dasar dan kesiapan untuk berperan ketika ada warga yang meninggal dunia. Dengan pemahaman yang benar, pelaksanaan pengurusan jenazah di lingkungan masyarakat diharapkan dapat berlangsung sesuai tuntunan agama, sekaligus memperkuat kepedulian terhadap keluarga yang sedang berduka.
Salah seorang penyuluh menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pemulasaran jenazah perlu dimiliki masyarakat karena pelaksanaannya merupakan tanggung jawab bersama umat Islam.
“Pemulasaran jenazah merupakan bagian dari kewajiban fardu kifayah yang perlu dipahami masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, warga tidak hanya mengetahui tahapan pengurusan jenazah, tetapi juga memiliki kesiapan untuk membantu ketika dibutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat dan adab terhadap jenazah,” ungkapnya.
Selain memberikan pengetahuan keagamaan, kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Keterampilan dasar dalam pengurusan jenazah menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan keagamaan di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, KUA Kecamatan Cikakak berupaya memperkuat kapasitas keagamaan masyarakat agar mampu menjalankan kewajiban fardu kifayah secara lebih baik. Pembinaan yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pelayanan keagamaan sekaligus mempererat solidaritas sosial.
📝 Kontributor: KUA Cikakak ✍️ Editor: Dindin M 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







