Ciemas (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas melalui kegiatan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memberikan penasihatan perkawinan kepada masyarakat di Balai Nikah KUA Kecamatan Ciemas, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ust. Didih, S.H., dan Hendra Setiawan, S.H.I., sebagai upaya memberikan bimbingan kepada pasangan dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat keutuhan rumah tangga.
Penasihatan perkawinan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh arahan terkait kehidupan berkeluarga. Melalui bimbingan ini, pasangan diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah, serta berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana.
Ust. Didih, S.H., menyampaikan bahwa menjaga keutuhan rumah tangga membutuhkan komitmen bersama, komunikasi yang terbuka, dan kesediaan pasangan untuk saling memahami.
“Keutuhan rumah tangga perlu dijaga melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan bersama. Penasihatan perkawinan diharapkan menjadi bekal bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Melalui kegiatan BP4 ini, KUA Kecamatan Ciemas berupaya memperkuat pembinaan keluarga agar pasangan mampu menjaga keharmonisan rumah tangga. Upaya tersebut sejalan dengan peran KUA dalam memberikan layanan dan bimbingan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kecamatan Ciemas ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







