Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat berkolaborasi dengan Balai Penyuluhan Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kecamatan Cisaat dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin. Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula KUA Kecamatan Cisaat.
Kegiatan ini diikuti puluhan pasangan calon pengantin yang tengah mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga. Pembekalan diberikan untuk memperkuat kesiapan calon pengantin dari aspek agama, kesehatan, mental, dan kehidupan keluarga.
Dari aspek keagamaan, penyuluh agama dan penghulu KUA Cisaat memberikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik keluarga, tata cara akad nikah, serta penguatan spiritual sebagai fondasi membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sementara itu, petugas Dalduk Kecamatan Cisaat menyampaikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, pemeriksaan kesehatan pranikah melalui Elsimil, perencanaan kehamilan yang sehat, serta pentingnya pemenuhan kebutuhan anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Calon pengantin juga diajak memahami pentingnya komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Kecamatan Cisaat menegaskan bahwa bimbingan calon pengantin bukan sekadar pemenuhan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
“Pernikahan adalah ibadah terpanjang. Melalui kolaborasi rutin bersama Dalduk Kecamatan Cisaat, kami ingin memastikan para calon pengantin tidak hanya siap secara syariat dan hukum, tetapi juga siap secara fisik, mental, dan kesehatan untuk melahirkan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergi ini, KUA dan Dalduk Kecamatan Cisaat berupaya memperkuat pembinaan calon pengantin agar mereka memiliki bekal yang memadai dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Upaya tersebut sekaligus mendukung pencegahan stunting dan penguatan kualitas keluarga sejak awal pernikahan.
📝 Kontributor: H. DSR Zamaki Cisaat ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







