Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penyuluh KUA Cidahu Berikan Konsultasi dan Edukasi tentang Pernikahan di Bawah Umur

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
15/10/2026
in Bimas Islam
Penyuluh KUA Cidahu Berikan Konsultasi dan Edukasi tentang Pernikahan di Bawah Umur

Cidahu (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu, Iyan Agyar, S.Pd.I., memberikan layanan konsultasi dan edukasi mengenai pernikahan di bawah umur kepada warga Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Cidahu pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam konsultasi tersebut, penyuluh memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum perkawinan, batas usia minimal calon pengantin, serta pentingnya kesiapan fisik, mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 tahun. Dalam hal terdapat penyimpangan terhadap ketentuan tersebut, orang tua pihak pria dan/atau wanita dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup.

Iyan Agyar menjelaskan bahwa membangun rumah tangga membutuhkan persiapan yang matang, bukan hanya pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga kesiapan menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri.

“Calon pengantin perlu memahami bahwa pernikahan merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, dan spiritual. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ketentuan perkawinan serta mempertimbangkan kesiapan sebelum mengambil keputusan untuk menikah,” ungkapnya.

Melalui layanan konsultasi ini, KUA Cidahu berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan perkawinan dan pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, serta bertanggung jawab. Pendekatan edukatif dan komunikatif diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan dengan bijaksana dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi calon pengantin.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan keluarga dan penguatan ketahanan keluarga yang dilakukan KUA Cidahu, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan layanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

📝 Kontributor: KUA Cidahu
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Majelis Taklim Aparatur Kecamatan Cidadap, PAIF KUA Ajak Perkuat Silaturahmi dan Ketakwaan

Majelis Taklim Aparatur Kecamatan Cidadap, PAIF KUA Ajak Perkuat Silaturahmi dan Ketakwaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
15/10/2026
0

Cidadap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Cidadap, A. Burhanudin, S.H., mengisi kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA) tingkat...

Kepala KUA Cireunghas Dukung Pendampingan Stunting dan Gizi Buruk melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Kepala KUA Cireunghas Dukung Pendampingan Stunting dan Gizi Buruk melalui Kolaborasi Lintas Sektor

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
15/10/2026
0

Cireunghas (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Cireunghas, Zenal Arifin, S.H.I., M.H., bersama Penyuluh Agama Islam KUA Cireunghas menghadiri kegiatan pendampingan stunting...

KUA Ciemas Berikan Penasihatan Perkawinan untuk Perkuat Keutuhan Rumah Tangga

KUA Ciemas Berikan Penasihatan Perkawinan untuk Perkuat Keutuhan Rumah Tangga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
15/10/2026
0

Ciemas (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas melalui kegiatan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memberikan penasihatan perkawinan...

Kepala KUA Curugkembar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Hari Santri 2026

Kepala KUA Curugkembar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Hari Santri 2026

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
15/10/2026
0

Curugkembar (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Rapat Koordinasi Panitia Hari Santri Nasional...

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh KUA Jampangkulon Jadi Juri Lomba MSQ, Dukung Penguatan Bakat dan Karakter Islami

Penyuluh KUA Jampangkulon Jadi Juri Lomba MSQ, Dukung Penguatan Bakat dan Karakter Islami

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist