Curugkembar (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar, Moh Ervi Ardiansyah, S.Sos., menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan pembekalan pranikah pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keikutsertaan peserta dalam mengikuti bimbingan perkawinan. Lebih dari itu, pembekalan yang telah diterima diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
Melalui Bimwin, calon pengantin memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta upaya membangun rumah tangga yang harmonis. Pemahaman tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab.
Moh Ervi Ardiansyah menyampaikan bahwa sertifikat bukan sekadar bukti keikutsertaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama bimbingan.
“Bimbingan perkawinan diharapkan menjadi bekal bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis. Pemahaman tentang komunikasi, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban suami istri perlu diterapkan dalam kehidupan rumah tangga,” ungkapnya.
KUA Curugkembar terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Upaya ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak melalui penguatan ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan.
📝 Kontributor: KUA Curugkembar
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







