Cibitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung, Majalis, S.H., melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cibitung, H. Iji Fahrudin, Selasa (13/10/2026). Koordinasi tersebut membahas rencana jadwal sosialisasi bimbingan dan penyuluhan mengenai wakaf, zakat, serta sertifikasi halal kepada masyarakat.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan rencana kegiatan dengan pemerintah desa agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Melalui komunikasi tersebut, penyuluh dan pemerintah desa dapat membangun kerja sama dalam menyampaikan informasi keagamaan serta layanan yang berkaitan dengan bidang wakaf, zakat, dan sertifikasi halal.
Majalis, S.H., menyampaikan, “Koordinasi dengan pemerintah desa penting dilakukan agar rencana sosialisasi dapat dipersiapkan dengan baik dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan informasi. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami layanan dan ketentuan terkait wakaf, zakat, serta sertifikasi halal sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat.”
Sinergi antara penyuluh agama dan pemerintah desa diharapkan mendukung penyampaian informasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui koordinasi dan pendampingan, KUA Cibitung berupaya memperkuat layanan keagamaan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program Kementerian Agama.
📝 Kontributor: KUA Cibitung
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







