Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan, Rahmat Hidayat, memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran nikah, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengurusan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam pendampingan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran nikah dan pentingnya menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Pemahaman terhadap prosedur yang benar diharapkan dapat membantu calon pengantin menjalani proses administrasi secara tertib dan mengurangi kemungkinan kendala akibat persyaratan yang belum lengkap.
Penghulu KUA Kabandungan, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai prosedur pendaftaran nikah merupakan hal penting bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Menurutnya, calon pengantin perlu mengetahui tahapan yang harus dilalui agar proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan baik.
“Edukasi mengenai prosedur pendaftaran nikah penting agar masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kami mengimbau calon pengantin untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan berkonsultasi dengan petugas KUA apabila ada hal yang belum dipahami. Dengan administrasi yang tertib, proses pencatatan nikah diharapkan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujar Rahmat Hidayat.
Pendampingan ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi langsung mengenai layanan pencatatan nikah. Dengan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, proses pelayanan diharapkan semakin mudah dipahami serta dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan edukasi ini, KUA Kabandungan terus berupaya memberikan pelayanan pencatatan nikah yang informatif dan tertib. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak melalui peningkatan kualitas layanan keagamaan yang memberikan kemudahan dan kepastian informasi bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







