Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, Upon Rusmawan, S.H., menyerahkan sertifikat Majelis Taklim (MT) Nurul Huda kepada Ketua DKM Masjid Nurul Huda, Heri, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Kampung Pasirpanjang RT 02/RW 01, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari pendampingan Penyuluh Agama Islam dalam mendorong tertib administrasi dan memperkuat legalitas kelembagaan majelis taklim di tengah masyarakat. Dengan adanya sertifikat, MT Nurul Huda diharapkan memiliki identitas kelembagaan yang lebih jelas sebagai salah satu wadah pembinaan keagamaan masyarakat.
Keberadaan majelis taklim memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Selain menjadi tempat menimba ilmu agama, majelis taklim juga berfungsi mempererat silaturahmi, menumbuhkan kebersamaan, dan mendukung perkembangan syiar Islam di lingkungan masyarakat.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan pentingnya pendampingan terhadap lembaga keagamaan agar dapat menjalankan perannya secara lebih tertib dan berkelanjutan. Penguatan administrasi kelembagaan diharapkan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pembinaan umat.
Melalui pendampingan dan fasilitasi administrasi majelis taklim, KUA Ciracap terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, yaitu memperkuat lembaga keagamaan agar semakin berdaya dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
📝 Kontributor: KUA Ciracap ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







