Cisolok (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam bersama Jabatan Fungsional Umum (JFU) KUA Kecamatan Cisolok melaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) KKPQ kepada ketua KKPQ tingkat Kecamatan Cisolok, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pembinaan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Penyerahan SK tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas organisasi serta memperkuat koordinasi dalam kegiatan pembinaan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Kejelasan administrasi kelembagaan menjadi salah satu unsur penting dalam menunjang pelaksanaan program secara tertib dan berkesinambungan.
Penyuluh Agama Islam KUA Cisolok menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan perlu diikuti dengan pelaksanaan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya SK ini, kami berharap koordinasi dan pelaksanaan kegiatan KKPQ semakin tertata. Semoga kelembagaan ini dapat terus mendukung pembinaan Al-Qur’an serta meningkatkan semangat masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” demikian draf pernyataan yang diajukan untuk persetujuan narasumber.
Melalui dukungan administrasi dan koordinasi kelembagaan, KUA Cisolok berupaya memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam mendorong peningkatan pemahaman keagamaan dan pengamalan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cisolok ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







