Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, mengikuti Musyawarah Dusun (Musdus) Simpenan Tahun 2026 di MDTU Bahrul Ulum, Kampung Simpenan RT 003/RW 001, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rini hadir sebagai perwakilan unsur perempuan.
Musyawarah membahas penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 serta penyerapan aspirasi masyarakat untuk menentukan usulan pembangunan prioritas tahun berikutnya. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan lingkungan secara bersama-sama.
Rini menyampaikan bahwa musyawarah merupakan sarana penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan membangun kesepahaman dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Melalui musyawarah ini, saya berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan bersama,” ujarnya.
Partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan menjadi salah satu cara membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga. Hubungan yang baik dapat mendukung terciptanya lingkungan yang harmonis, saling menghormati, dan peduli terhadap kepentingan bersama.
Melalui keterlibatan tersebut, penyuluh agama diharapkan semakin memahami dinamika masyarakat sekaligus tetap menjalankan tugas pembinaan keagamaan secara profesional sesuai kewenangannya.
📝 Kontributor: KUA Ciracap ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







