Lembursitu (KEMENAG)
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Irmansyah Marpaung, S.IP., menyampaikan materi mengenai ketentuan kepegawaian dan konsekuensi pelanggaran disiplin ASN dalam kegiatan Pembinaan Pegawai, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi lantai 2 tersebut mengusung agenda penguatan tugas dan fungsi ASN.
Dalam pemaparannya, Irmansyah menjelaskan pentingnya memahami dan mematuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku. Setiap ASN diharapkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, serta mengikuti prosedur administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ia juga menjelaskan bahwa penanganan persoalan kepegawaian harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam penyelesaian administrasi terkait pengembalian kerugian negara, setiap proses perlu memiliki dasar dan keterangan yang jelas serta dilaksanakan sesuai prosedur. Peserta juga diingatkan mengenai tata cara pemanggilan resmi dan proses penanganan pelanggaran disiplin berdasarkan regulasi yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan mendiskusikan persoalan terkait ketentuan kepegawaian. Melalui sesi ini, peserta memperoleh ruang untuk memperjelas pemahaman mengenai penerapan regulasi dan prosedur administrasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman ASN terhadap ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu pegawai menjalankan tugas secara tertib, mengantisipasi kesalahan administrasi, serta menjaga profesionalisme dan integritas.
Melalui penguatan pemahaman regulasi, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terus mendorong terwujudnya tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, yakni menghadirkan kinerja aparatur yang profesional, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
📝 Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







