Cisaat (KEMENAG)
Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Kampung Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan uji murajaah hafalan Al-Qur’an bagi para santri pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan kelancaran hafalan yang telah dipelajari.
Uji murajaah dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan santri dalam mengingat kembali ayat-ayat yang telah dihafalkan, termasuk ketepatan tajwid dan pelafalan makhraj huruf. Melalui evaluasi tersebut, perkembangan hafalan santri dapat dipantau dan bagian yang masih perlu diperbaiki dapat menjadi perhatian dalam proses pembelajaran.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra, KH. Iim Abdul Karim, M.Si., menekankan bahwa murajaah atau pengulangan hafalan memiliki peran penting yang tidak terpisahkan dari proses menambah hafalan baru. Hafalan perlu terus diulang dan diperiksa agar tetap terjaga dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, para santri mengikuti pengujian dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an di hadapan para penguji. Pelaksanaan uji murajaah secara berkala diharapkan membantu para pengajar mengenali perkembangan hafalan setiap santri sekaligus menentukan bagian yang perlu diperkuat.
Melalui kegiatan ini, Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim terus berupaya membina para penghafal Al-Qur’an yang menjaga kualitas hafalannya serta mengembangkan akhlak mulia. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama Berdampak melalui penguatan pendidikan keagamaan yang menumbuhkan kemampuan, kedisiplinan, dan karakter peserta didik.
📝 Kontributor: Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






