Jampangkulon (KEMENAG)
Kepala KUA Kecamatan Jampangkulon, H. Darwan, S.H.I., M.H., memimpin kegiatan sosialisasi dan koordinasi hasil Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Ruang Balai Nikah KUA Jampangkulon, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Radintap yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Penyampaian hasil rapat diarahkan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan KUA.
Dalam kegiatan tersebut, H. Darwan menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Koordinasi dilakukan agar hasil rapat dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
H. Darwan menekankan bahwa hasil Radintap perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan tugas di KUA dapat berjalan secara tertib dan terarah.
“Radintap menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi. Hasil rapat perlu kita tindak lanjuti bersama, terutama dalam menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Darwan.
Ia juga mengajak jajaran KUA Jampangkulon untuk terus menjaga komunikasi dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan keagamaan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Jampangkulon berupaya memastikan hasil Radintap dapat dipahami dan menjadi bahan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Jampangkulon
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







