Surade (KEMENAG)
Kepala KUA Surade H. Solihin Mansur memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam pengurusan legalisir dokumen dan rekomendasi nikah di KUA Kecamatan Surade, Senin (5/10/2026). Pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan layanan publik di bidang keagamaan secara tertib, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, H. Solihin Mansur memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam pengurusan legalisir maupun rekomendasi nikah. Setiap dokumen diperiksa dan diproses sesuai dengan prosedur agar layanan dapat diberikan secara tepat dan akuntabel.
Pelayanan secara langsung juga menjadi kesempatan bagi Kepala KUA untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses administrasi. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan layanan sekaligus menghindari kekeliruan dalam melengkapi dokumen.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas KUA. Karena itu, kami berupaya memberikan layanan dengan sebaik-baiknya, mulai dari memberikan informasi yang jelas, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga memproses setiap kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Solihin Mansur.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi dan perlakuan pelayanan yang baik. KUA terus berupaya membangun budaya kerja yang tertib, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan legalisir dan rekomendasi nikah tersebut menunjukkan bahwa KUA Surade terus hadir memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Kehadiran pimpinan secara langsung dalam pelayanan juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses layanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar administrasi.
KUA Surade berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan yang profesional, transparan, dan humanis. Dengan pelayanan yang tertib dan komunikatif, KUA diharapkan semakin mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan dan administrasi pernikahan.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







