Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari pembinaan dan pemberian bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, Rabu (16/9/2026).
Bimwin menjadi ruang pembelajaran bagi calon pengantin untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai aspek kehidupan berkeluarga. Kegiatan tersebut diarahkan untuk membantu pasangan mempersiapkan diri, baik dari sisi pengetahuan, kesiapan mental, maupun tanggung jawab dalam menjalani kehidupan setelah akad nikah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan Penghulu KUA Ciracap, Komarudin dan A. Arpani, bersama Penyuluh Agama Islam H. Munawar Sanusi, Rini Ridiswati, dan Gilang Kurnia. Para petugas memberikan materi dan pendampingan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Materi Bimwin mencakup sejumlah aspek penting dalam kehidupan keluarga, antara lain komunikasi antara suami dan istri, pemenuhan hak dan kewajiban, pengelolaan kehidupan rumah tangga, serta pemahaman tentang pentingnya membangun keluarga sakinah. Pembekalan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami berbagai tantangan yang dapat dihadapi dalam kehidupan berkeluarga.
Bagi peserta, Bimwin menjadi momentum untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama. Kemampuan berkomunikasi, saling menghargai, bertanggung jawab, dan terus belajar menjadi bagian yang perlu dipersiapkan sejak awal.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa kesiapan pasangan perlu dibangun sejak sebelum pernikahan. Menurutnya, Bimwin menjadi salah satu ikhtiar KUA dalam memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang mempersiapkan hari akad, tetapi juga mempersiapkan kehidupan setelahnya. Bimwin menjadi ruang untuk belajar, berdiskusi, dan menguatkan kesiapan calon pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Ia menambahkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pembinaan sebelum pernikahan diharapkan dapat membantu pasangan memahami tanggung jawab masing-masing sekaligus membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Melalui Bimbingan Perkawinan, KUA Kecamatan Ciracap terus memberikan ruang edukasi bagi calon pengantin agar memasuki kehidupan rumah tangga dengan pengetahuan, kesiapan, dan tanggung jawab. Bekal yang diperoleh menjadi bagian dari ikhtiar pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah serta memberikan kemaslahatan bagi keluarga dan lingkungan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







