Parungkuda (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi ASN Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Wilayah Utara yang berlangsung di MIN 1 Parungkuda, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti ASN dari sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Ciambar, Parungkuda, Cicurug, Cidahu, Parakansalak, Kalapanunggal, Bojonggenteng, dan Kabandungan.
Dalam arahannya, H. Dadang Ramdani menekankan pentingnya ASN tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi mampu mengimplementasikan kompetensi tersebut dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, kompetensi yang dimiliki ASN harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan kualitas pelayanan sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab masing-masing.
“Integritas seorang ASN itu ditunjukkan dari kompetensi dan implementasi yang dibangun. Jadi tidak serta-merta kompetensi itu hanya dimiliki dan dipahami saja, tetapi yang paling penting adalah bagaimana mengimplementasikan kompetensi itu,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia menjelaskan, setiap jabatan memiliki tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan tuntutan kompetensi yang berbeda. Karena itu, kompetensi tersebut harus dimiliki, dikelola, dan diimplementasikan secara optimal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan.
H. Dadang juga mengingatkan bahwa berbagai hak ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan kesejahteraan, telah difasilitasi oleh negara. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan kinerja, loyalitas, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai ASN.
“Ketika kita harus membangun sebuah kinerja dari kompetensi yang kita miliki, maka di situlah tingkat loyalitas, integritas, dan dedikasi yang memang harus dimiliki oleh Bapak dan Ibu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Kelima nilai tersebut perlu menjadi prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar dipahami secara konseptual.
Menurut H. Dadang, pembinaan ASN menjadi salah satu sarana untuk membangun integritas dan menyatukan pemahaman terhadap tugas serta fungsi masing-masing jabatan. Secara formal ASN telah memiliki kewenangan sesuai jabatan, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan dengan integritas dan kompetensi yang memadai.
Ia juga menjelaskan hubungan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional dalam tata kelola organisasi pemerintahan. Jabatan struktural memiliki fungsi pengelolaan dan administrasi organisasi, sementara jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam mendukung operasional serta pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Dalam konteks Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang mencontohkan Seksi Bimas Islam yang secara struktural berada di bawah Kepala Seksi dan memiliki unit kerja berupa Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu ujung tombak pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
“Kepala KUA dia adalah penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama. Kepala Madrasah sama, guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah. Jadi di situ ada administrasi, di situ juga ada tugas-tugas fungsional,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Dadang mengingatkan pentingnya memahami administrasi pemerintahan tidak hanya dari sisi aturan dan prosedur, tetapi juga dari aspek pelayanan. Menurutnya, pekerjaan administrasi harus dilaksanakan berdasarkan ilmu yang berkaitan dengan regulasi, prosedur, dan tata kelola, sekaligus memiliki nilai seni yang tercermin dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang memberikan kepuasan kepada penerima layanan.
“Pekerjaan administrasi kita, ketika kita digerakkan untuk mengerjakan pekerjaan administrasi, di situ ada nilai seni dan ada nilai ilmu. Ilmu ini terkait dengan regulasi, terkait dengan prosedur, terkait juga dengan tata kelola dan aturan-aturan administrasi itu sendiri,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi ASN tersebut, H. Dadang berharap seluruh ASN Kemenag Kabupaten Sukabumi semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus mampu mengimplementasikan kompetensi, integritas, profesionalitas, dan nilai-nilai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







