Gegerbitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gegerbitung melaksanakan survei tanah wakaf sekaligus pembinaan wakaf di Kampung Cipari, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendampingan dan pembinaan masyarakat dalam pengelolaan wakaf agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti Penyuluh Agama Islam KUA Gegerbitung, yaitu Hasan Basri, Agus Yuliyana, dan Uus Swandi. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap lokasi tanah yang akan digunakan sebagai objek wakaf dengan luas sekitar 500 meter persegi.
Tanah wakaf tersebut berasal dari wakif Ustaz Saepuloh dengan nazir yang terdiri atas Siti Hasanah, Hendar, dan Kosasih. Adapun saksi dalam proses tersebut yaitu Engkos dan Ence. Survei dilakukan sebagai bagian dari tahapan pendampingan untuk memastikan data dan kondisi objek wakaf dapat diketahui secara jelas.
Penyuluh Agama Islam KUA Gegerbitung, Agus Yuliyana, menyampaikan bahwa pembinaan wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat agar proses perwakafan dapat dilaksanakan secara tertib.
“Penyuluh memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat terkait wakaf, sehingga prosesnya dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Melalui kegiatan survei dan pembinaan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gegerbitung turut memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan wakaf. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan aset wakaf secara amanah dan sesuai peruntukannya.
Kontributor: KUA Gegerbitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







