Ciracap (KEMENAG)
Akurasi data menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelayanan administrasi pernikahan. Karena itu, pengelolaan dan pengawalan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) terus diperkuat di KUA Kecamatan Ciracap sebagai bagian dari upaya menjaga data tetap tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut dilaksanakan Merina Andriyani, A.Md.Kom., Pengelola Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Ciracap, melalui pelaksanaan tugas pengawalan SIMKAH pada Kamis (10/9/2026).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Merina melakukan koordinasi dengan penghulu KUA Kecamatan Ciracap untuk memastikan data calon pengantin, kelengkapan administrasi, serta informasi terkait pelaksanaan pernikahan tersaji secara tepat dalam SIMKAH. Pengecekan dan pencocokan data dilakukan agar informasi yang menjadi dasar pelayanan dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Sebagai Pengelola Layanan Operasional, PLO mendukung pengelolaan administrasi dan kesiapan data dalam menunjang pelayanan KUA. Sementara itu, penghulu melaksanakan pemeriksaan dan menindaklanjuti aspek substantif layanan pernikahan sesuai ketentuan. Koordinasi antara keduanya menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban proses administrasi dan mendukung pelayanan pernikahan yang akuntabel.
Pengawalan SIMKAH juga menjadi bagian dari penerapan budaya kerja 4T, yaitu Tertib, Tertata, Teliti, dan Tuntas. Setiap data dikelola secara tertib dan tertata, diperiksa dengan teliti, dikoordinasikan dengan pihak terkait, serta ditindaklanjuti hingga tuntas.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan pentingnya kolaborasi antara PLO dan penghulu dalam menjaga kualitas administrasi serta mendukung kelancaran pelayanan pernikahan.
“4T harus hadir dalam setiap proses kerja. PLO memastikan administrasinya tertib dan datanya tertata serta teliti, sementara penghulu memastikan proses layanan pernikahan berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi menjadi kunci agar semuanya dapat diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.
Melalui sinergi PLO dan penghulu serta pengawalan SIMKAH yang konsisten, KUA Kecamatan Ciracap terus memperkuat tata kelola data dan administrasi layanan pernikahan. Penerapan budaya kerja Tertib, Tertata, Teliti, dan Tuntas diharapkan semakin mendukung pelayanan yang akurat, profesional, dan akuntabel.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







