Cicantayan (KEMENAG)
Pelayanan pendaftaran dan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan berlangsung secara komunikatif dan humanis. Penghulu KUA Cicantayan, Aditya Nurqodar, S.H., memberikan penjelasan sekaligus pendampingan kepada calon pengantin terkait tahapan layanan pernikahan, Jumat (4/9/2026).
Dalam pelayanan tersebut, calon pengantin mendapatkan penjelasan mengenai alur pendaftaran, persyaratan administrasi, pemeriksaan data, hingga persiapan menuju pelaksanaan akad nikah. Setiap dokumen yang disampaikan diperiksa dengan teliti agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Aditya menjelaskan bahwa pelayanan kepada calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dilalui. Komunikasi yang baik menjadi bagian penting agar calon pengantin memperoleh informasi yang jelas dan dapat mempersiapkan pernikahan dengan lebih tertib.
“Dalam memberikan pelayanan, kami berupaya menjelaskan setiap tahapan dengan bahasa yang mudah dipahami calon pengantin. Selain memastikan persyaratan administrasi terpenuhi, kami juga ingin memberikan rasa nyaman dan kepastian kepada masyarakat dalam mempersiapkan pernikahannya,” ujar Aditya Nurqodar, S.H.
Sebagai penghulu, Aditya menjalankan tugas pelayanan pencatatan pernikahan sekaligus memberikan informasi dan pembinaan kepada masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan. Kehadiran penghulu dalam proses pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan administrasi dan persiapan akad dapat dilaksanakan secara tertib.
Pelayanan tersebut mencerminkan komitmen KUA Cicantayan dalam menghadirkan layanan pernikahan yang profesional, informatif, transparan, dan humanis. Pendekatan yang komunikatif diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami hak dan kewajibannya serta mempersiapkan pernikahan secara lebih matang.
Melalui pelayanan yang dilakukan secara teliti dan ramah, KUA Cicantayan terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan pencatatan pernikahan dan pembinaan bagi calon pengantin.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






