Cicantayan (KEMENAG)
Pemerintah Kecamatan Cicantayan menggelar Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Kantor Kecamatan Cicantayan, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 25 peserta lintas sektor tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program pemenuhan gizi sekaligus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi dapur SPPG.
Rapat dihadiri Camat Cicantayan, Kepala KUA Cicantayan Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., unsur Puskesmas, Koordinator Wilayah Pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program SPPG berjalan secara optimal dan memenuhi berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.
Dalam evaluasi disampaikan bahwa distribusi makanan bergizi kepada sekolah berjalan lancar dan mendapat respons positif. Kualitas gizi serta kebersihan dapur juga terus menjadi perhatian dengan mengacu pada standar operasional prosedur. Di sisi lain, percepatan sertifikasi halal masih menjadi salah satu fokus pembahasan karena sebagian dapur SPPG masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
Sejumlah kendala administratif turut dibahas, di antaranya kelengkapan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen penyelia halal, pendataan bahan baku, serta kesiapan pengelola dalam proses pengajuan sertifikasi halal melalui SIHALAL. Berbagai kendala tersebut perlu ditindaklanjuti secara bersama agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif.
Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., menyampaikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal. Menurutnya, jaminan produk halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan pangan.
“Bagi SPPG yang melayani penyediaan dan distribusi makanan, sertifikasi halal merupakan bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, KUA memiliki peran dalam memberikan fasilitasi, edukasi, dan pendampingan terkait pemahaman jaminan produk halal di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait diperlukan agar pengelola SPPG dapat memahami tahapan serta memenuhi persyaratan sertifikasi halal dengan baik.
Camat Cicantayan turut menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan legalitas halal. Seluruh unsur terkait diminta bergerak secara terkoordinasi sehingga proses sertifikasi tidak menghambat keberlanjutan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat penerima manfaat.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan tim kecil untuk mempercepat pengurusan sertifikasi halal, melengkapi dokumen administrasi, serta mendorong pengelola dapur mengikuti pelatihan penyelia halal. Kelengkapan administrasi ditargetkan dapat dirampungkan dalam waktu dua minggu.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, SPPG Kecamatan Cicantayan diharapkan semakin optimal dalam menyediakan makanan yang bergizi, higienis, aman, dan terjamin kehalalannya. Kehadiran KUA dalam proses koordinasi ini sekaligus memperkuat peran KUA dalam memberikan pembinaan dan edukasi keagamaan, khususnya terkait pentingnya jaminan produk halal dalam kehidupan masyarakat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







