Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk bagi calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri. Pelayanan tersebut diberikan kepada peserta yang hadir secara personal di luar jadwal pelaksanaan Bimwin secara klasikal maupun gabungan di KUA Nagrak, Jumat (4/9/2026).
Bimwin Mandiri menjadi salah satu bentuk fleksibilitas pelayanan KUA dalam memastikan calon pengantin tetap memperoleh pembekalan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Pelayanan secara personal tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih leluasa bagi peserta untuk memahami materi sekaligus mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan Bimwin Mandiri kali ini dibimbing langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy. Materi yang disampaikan berfokus pada Pengenalan Dinamika Perkawinan sebagai bekal bagi calon pengantin dalam memahami berbagai kondisi yang mungkin dihadapi setelah memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam pembahasannya, Lili Ramli menjelaskan bahwa perbedaan pendapat antara suami dan istri merupakan bagian dari dinamika kehidupan rumah tangga. Pernikahan mempertemukan dua pribadi dengan karakter, pola pikir, kebiasaan, serta latar belakang kehidupan yang tidak selalu sama.
Menurutnya, pemahaman terhadap dinamika tersebut penting dimiliki sejak sebelum menikah. Dengan bekal pemahaman yang baik, pasangan diharapkan mampu menghadapi perbedaan secara dewasa, mengelola konflik dengan bijak, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan rumah tangga.
“Dalam kehidupan perkawinan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar karena suami dan istri berasal dari latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana pasangan mampu berkomunikasi dengan baik, saling memahami, dan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana. Dengan begitu, perbedaan justru dapat menjadi kekuatan dalam membangun keluarga,” ujar Lili Ramli.
Ia menambahkan bahwa kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani berbagai dinamika kehidupan setelah pernikahan. Calon pengantin perlu memiliki kesadaran bahwa membangun keluarga membutuhkan kerja sama, komitmen, kesabaran, dan kemauan untuk terus belajar bersama.
Pelayanan Bimwin Mandiri tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Nagrak menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Meskipun peserta hadir di luar jadwal Bimwin klasikal atau gabungan, hak untuk memperoleh pembekalan tetap difasilitasi sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan lebih baik.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Nagrak terus menguatkan peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada calon pengantin. KUA Bergerak hingga Berdampak diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan administrasi, tetapi juga melalui pembekalan yang membantu masyarakat mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







